TANGERANG- Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) akan memberikan dukungan terhadap kasus PHK sepihak yang menimpa SB GEBUK atau serikat buruh katering dari PT Aerofood ACS.
Ketua IKAGI, Yosephine Ecclesia menuturkan pengurus dan perwakilan anggotanya akan hadir dalam sidang agenda saksi kasus SB GEBUK pada Rabu, 24 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Serang, Banten.
“Solidaritas kami, IKAGI terhadap SB GEBUK sangat kuat. Saat IKAGI diterpa berbagai masalah serikat, salah satu yang pasang badan adalah GEBUK. Jadi kami, IKAGI merasa wajib bersolidaritas dengan GEBUK,” ujarnya.
Yosephine menambahkan, SB GEBUK juga masuk bersama IKAGI dalam keanggotaan Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI). Sehingga solidaritas antar serikat pekerja semakin kuat.
“Rabu besok kami akan konvoi ke pengadilan mendukung GEBUK,” katanya.
Seperti diketahui, ratusan pekerja outsourcing atau alih daya di Aerofood ACS di-PHK sepihak sejak Maret 2020.
Aerofood ACS merupakan anak perusahaan dari Garuda Indonesia. Aerofood bekerja sama dengan PT Nur Hasta Utama selaku penyedia tenaga kerja.
Dalam gugatan yang dilayangkan SB GEBUK, beberapa tuntutan tersebut antara lain meminta 200 pekerja di-PHK yang menguasakan kepada FSPBI untuk dipekerjakan kembali dengan status pekerja tetap.
Tuntutan lain yaitu 200 pekerja yang di-PHK agar dibayarkan sisa kontrak selama tiga bulan dengan masing-masing Rp12 juta. Selain itu, pihak tergugat agar membayarkan THR yang belum dibayarkan serta membayarkan upah selama proses perselisihan sesuai peraturan perundang-undangan.